TANGERANG - Sebanyak 561 benih ilegal impor dan 1 kilogram umbi jahe dari India, dimusnahkan oleh Kementerian Pertanian di Instalasi Karantina-Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis(25/1/2019).
Benih rempah ilegal berupa benih lada dan umbi jahe tersebut, disita dari seorang warga negara India, yang datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Malindo Air.
"Yang bersangkutan (warga India pembawa benih ilegal) tersebut membawa 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe tanpa disertai surat jaminan kesehatan atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini.
Dikatakan Banun, setelah melalui proses pemeriksaan laboratorium, pada benih ilegal tersebut terdapat hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK). Hal itu berupa serangga Longitarsus nigripennis, cendawan Rosellinia necatrix dan Phytophthora citropththora.
Baca Juga: Benih Lobster Senilai Rp14 Miliar Dilepasliarkan ke Pulau Berhala