Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berstatus KLB, Biaya Berobat Pasien Demam Berdarah di Ponorogo Digratiskan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |14:02 WIB
Berstatus KLB, Biaya Berobat Pasien Demam Berdarah di Ponorogo Digratiskan
Ilustrasi
A
A
A

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memutuskan untuk menggratiskan perawatan ratusan korban penyakit demam berdarah (DB) di puskesmas dan rumah sakit yang ada di Ponorogo.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan penetapan kejadian luar biasa (KLB) menjadi awalan supaya seluruh pasien yang berobat secepatnya ditangani oleh seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Selain itu, Ipong menginstruksikan untuk menggratiskan biaya berobat dan perawatan sejumlah penderita DB.

"Kita harus fokus penanganan kasus DB ini supaya tidak meluas, saya harap juga rumah sakit swasta bisa menjadi bagian dari kasus KLB DB ini. Seluruh biaya kita yang tanggung," ucap Ipong kepada awak media, Rabu (30/1/2019).

Ia mengaku sempat khawatir dengan lonjakan drastis penderita DB kali ini dibandingkan tahun lalu di bulan dan periode yang sama.

"Jumlahnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jika tidak ditetapkan KLB, kita khawatir tidak bisa melayani pasien DB dengan baik," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement