Ipong menegaskan akan menggunakan dana oncall mengingat tidak ada anggaran untuk penanganan DB dari APBD. "Nggak ada dana APBD untuk kasus DB ini, jadi kalau ditetapkan KLB kita bisa pakai dana oncall," tukasnya.
Dirinya juga tengah mencermati perbedaan data antara Dinkes dengan laporan sejumlah rumah sakit dan puskesmas terkait pasien demam berdarah.
(Baca Juga: 3 Orang Meninggal Dunia, Bupati Ponorogo Tetapkan KLB Demam Berdarah)
Pada data Dinkes Ponorogo dilaporkan 173 orang terjangkit DB dan 3 orang meninggal dunia. Sementara dari hasil laporan beberapa rumah sakit dan puskesmas di Ponorogo terdapat 457 pasien yang menjalani perawatan, sedangkan 7 orang tak bisa diselamatkan nyawanya.
"Nanti kita akan cek lagi. Fokus untuk penanganan pasien dulu," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.