“Pelaku AI (26) ditangkap oleh petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Sat Polair Polres Tanjab Barat dan Polsek KP Marina, saat sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan dan penumpang dari Kapal SB Kurnia II di Pelabuhan Pelindo Marina Kuala Tungkal," tuturnya kepada media, Kamis (31/1/2019).
Ketika pemeriksaan berlangsung, petugas melihat penumpang dengan gelagat mencurigakan dan berusaha menghindari petugas. Namun pemeriksaan terus berlanjut. Apa yang menjadi kecurigaan petugas benar adanya. Saat tas bawaan pelaku yang diketahui berinisial AI (26) diperiksa, petugas menemukan satu paket JNE yang diselipkan dalam baju PDL loreng TNI.
“Saat petugas menanyakan ke pelaku, dia mengatakan bahwa paket tersebut merupakan souvenir dari Malaysia dan akan diberikan kepada seorang anggota TNI di Palembang," ujar Sinaga.
Kemudian, pelaku menolak untuk membuka isi paket tersebut. Tidak sampai disitu, pelaku ini menelpon seseorang yang mengaku sebagai oknum anggota. Dia berkilah, bahwa pemilik tas ingin berbicara dengan petugas yang melakukan pemeriksaan.