Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumlah Narapidana Narkoba Rajai Lapas di Indonesia

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |00:01 WIB
 Jumlah Narapidana Narkoba Rajai Lapas di Indonesia
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SEMARANG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menyebut jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (LP), dan Rutan di Indonesia mencapai 255 ribu. Jumlah itu didominasi napi kasus narkotika yakni sebanyak 115 ribu orang.

“Sekarang ini isi lapas dan rutan saya lihat 255 ribu lebih seluruh Indonesia. Terbanyak adalah kasus narkotika mencapai 115 ribu,” kata Sri Puguh Budi Utami usai memberikan pengarahan petugas keamanan Lapas di Kemenkumham Jateng, Kamis (31/1/2019).

Menurutnya, para napi dan tahanan itu ditempatkan dalam 522 lapas maupun rutan. Tren jumlah napi terus meningkat, seiring banyaknya orang yang terjerat kasus narkoba. Mereka tak sepenuhnya menjalani rehabilitasi tetapi dijebloskan ke penjara.

“Memang pengedar dan bandar itu yang lebih banyak dibanding penggunanya. Mereka ada di dalam semua undang-undang tentang narkotika memberikan mandat sebenarnya kepada mereka harusnya di rehabilitasi medis maupun sosial,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement