Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Diberi Uang, Remaja Bunuh dan Buang Mayat Ibu Kandung ke Parit

Liansah Rangkuti , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |00:29 WIB
Tak Diberi Uang, Remaja Bunuh dan Buang Mayat Ibu Kandung ke Parit
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

TAPANULI SELTAN – Seorang remaja berinisial MRP (18) warga Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara membunuh dan membuang jasad ibu kandungnya ke parit.

Peristiwa pembunuhan HH terjadi pada Sabtu 29 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan pelaku kecanduan menghirup uap bensin.

“Dia meminta uang kepada ibunya, tapi si ibu tidak memberikan permintaan MRP, karena sudah tahu kemana akan digunakan uang itu. Melihat ibunya tidak memperdulikan permintaannya, MRP tersulut emosi dan langsung mengambil sebilah parang dan membacok kepala ibunya di leher belakang,” ujar Adib, Rabu (30/1/2019).

Melihat ibunya masih hidup, MRP kembali membacok leher ibunya. Setelah yakin korban sudah tak bernyawa, pelaku membawa jasad HH ke parit yang letaknya tidak jauh dari lokasi.

“Melemparkan ibunya ke parit di pinggir sungai yang tidak jauh dari rumah mereka. Setelah itu MRP pergi melarikan diri," kata Irwa.

Pelaku berhasil ditangkap oleh angota kepolisian Resor Tapsel. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah parang, 1 potong celana warna biru dan 1 potong kain sarung.

Pelaku terancam penjara seumur hidup. “Dikenakan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP yakni pembunuhan berencana atau Pembunuhan atau Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya seseorang atau korban sebagaimana dalam Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004,” papar Irwa.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement