JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikam dukungannya untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani. Fadli Salat Jumat bersama Buni Yani di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.
Usai Salat Jumat, Fadli mengungkapkan bahwa Buni Yani dan kuasa hukumnya berencana mengadukan kasus yang telah menimpanya ke DPR secara resmi. Ia pun mengaku akan menyambut baik hal tersebut.
"Tadi ada rencana ke DPR, mengadu ini secara resmi. Kalau mau mengadu secara resmi nanti saya terima, biar ada berkasnya," ujar Fadli, Jumat (1/2/2019).

Fadli menilai, penangguhan eksekusi yang diminta oleh tim kuasa hukum Buni Yani sesuatu yang wajar. Lantaran sebelumnya, keputusan Mahkahah Agung (MA) dinilai masih kurang jelas, karena hanya berisikan soal kasasi ditolak dan denda Rp2.500.
(Baca juga: Tak Hadir untuk Dieksekusi, Istri Buni Yani Bantah Suaminya Melawan Hukum)
"Tapi kalau kita lihat kasus-kasus ini kan sangat jelas, di keputusan MA itu tidak disebutkan apa-apa kecuali dua hal itu. Supaya ini jelas juga saya kira wajar kalau ada fatwa MA," ungkapnya.