Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin para pemegang sertifikat tanah wakaf dapat menjaga dengan baik pemberian pemerintah. "Karena enggak pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah. Inilah kenapa kita percepat tanah-tanah wakaf agar memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," tuturnya.
(Baca Juga: Restorasi Benteng Van den Bosch, Jokowi Gandeng Ahli Purbakala)
Suami Iriana itu turut mengapresiasi kinerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja keras dalam memberikan sertifikat wakaf hingga sertifikat tanah untuk rakyat. Sehingga pemilik tanah memiliki bukti hukum yang kuat guna menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat.
"Pak Menteri BPN dengan Kanwil BPN dan Kantor BPN kerjanya cepat sekali sekarang ini. Begitu diperintah langsung, hampir di setiap provinsi, karena saya beri target. Kerja itu harus diberi target jumlah," katanya.
(Arief Setyadi )