Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya, 1 Orang Seniornya Ditetapkan Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |18:03 WIB
Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya, 1 Orang Seniornya Ditetapkan Tersangka
Penjara (Shutterstock)
A
A
A

MAKASSAR – Mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19) meninggal tak wajar di kampusnya. Pasalnya, dirinya menjadi korban penganiayaan seniornya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan hal tersebut setelah pemeriksaan secara marathon, dari kemarin pagi sampai tadi malam.

 Baca juga: Mahasiswa ATKP Makassar Meninggal Tak Wajar di Kampusnya, Diduga Korban Aniaya

Dalam kasus ini, sudah ditetapkan satu tersangka yakni Muhammad Rusdi (21). Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita pada Minggu 3 Februari 2019 selesai kegiatan IPL.

 Pelaku ATKP Makassar (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)

"Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi kronologi, pada saat si korban pulang dari kegiatan IPL," kata Dwi saat merilis kasus ini, Selasa (5/2/2019).

 Baca juga: Aniaya Satpam, Dolar Dihukum 4 Bulan Penjara

Dwi mengatakan, kematian Aladama dikarenakan dianiaya oleh seniornya karena melanggar tidak menggunakan helm saat masuk ke kampus yang berada di Jalan Salodong Kecamatan Biringkanaya Makassar. Seperti diketahui, korban adalah mahasiswa tingkat 1 sementara pelaku mahasiswa tingkat 2 di kampus itu.

"Jadi pelanggaran dan dilihat yang tidak menggunakan helm, disitulah ditegur, baru dipanggil ke kamar salah satu senior. Dan disitulah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Dwi.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement