Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Hari Ini Periksa Dua Pengawai KPK Korban Penganiayaan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |11:33 WIB
Polda Metro Hari Ini Periksa Dua Pengawai KPK Korban Penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Punya Bukti Kuat, KPK Beri Bantuan Hukum buat 2 Penyidiknya yang Dianiaya)

Mereka melaporkan kasus penganiayaan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas mengecek indikasi korupsi. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP.

Adapun dalam kejadian ini, pelapor menjelaskan saat itu petugas KPK sedang melakukan pencarian data di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban dan saksi didatangi oleh sekira 10 orang. Mereka terlibat cekcok hingga akhirnya memukuli pegawai KPK.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement