Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Tanah Wakaf di Cianjur

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |14:45 WIB
Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Tanah Wakaf di Cianjur
Pembagian sertifikat tanah wakaf di Cianjur. (Foto: Fakhrizal F/Okezone)
A
A
A

CIANJUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) serahkan 115 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Masjid Al-Ittihad, Cianjur, Jawa Barat.

Jokowi memastikan, pemerintah akan mempercepat penerbitan sertifikat untuk rakyat. Pada 2017, Jokowi telah menargetkan 5 juta sertifikat, dan 7 juta sertifikat pada 2018. Sementara tahun ini ditargetkan 9 juta.

"Kenapa sertifikat ini kita kerjakan dan dipercepat? Setiap saya ke daerah, setiap saya masuk ke desa, setiap saya masuk ke kampung, sering sekali banyak yang memberikan masukan kepada saya, mengenai sengketa lahan, sengketa tanah, konflik tanah," ujarnya, Jumat (8/2/2019).

(Baca juga: Jokowi Serahkan 253 Sertifikat Tanah Wakaf di Ngawi)

Menurut Jokowi, tanah wakaf untuk masjid dan musala juga masih banyak yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, para pengurus rumah ibadah itu belum memiliki hak hukum atas tanah tersebut.

Foto: Fakhrizal/Okezone

"Kejadian ini banyak, saya ceritakan di Jakarta, di pusat kota, masjidnya besar, sudah di bangun bertahun-tahun enggak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat. Begitu tanah di situ harganya 120 juta per meter. Nah ini ahli waris memasalahkan," kata dia.

"Ada di provinsi lain di Sumatera, masjidnya gede sekali, separuhnya dipermasalahkan, juga karena belum pegang yang namanya sertifikat," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement