MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar sudah memeriksa 24 orang saksi untuk menyelidiki tewasnya Aldama Putra Pongkala (19), taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan mengatakan, umumnya saksi yang diperiksa adalah taruna setingkat dengan tersangka MR, taruna senior, hingga pihak internal ATKP.
"Kita telah memeriksa 24 orang saksi. Ada beberapa alat bukti juga sudah kami amankan. Seperti CCTV, tutup botol, pakaian korban, gelas plastik. Untuk hasil autopsi, kami masih menunggu dari pihak rumah sakit sekitar dua minggu," kata Ujang kepada Okezone, Jumat (8/2/2019).
Ujang berharap kepada pihak keluarga Aldama Putra dapat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Lantaran untuk mencari pelaku lain, pihaknya memerlukan waktu untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
(Baca Juga : Taruna ATKP Makassar Tewas, Polisi Cari Pelaku Lain Penganiayaan)
"Percayakan kepada kami secara profesional dan demi berjalannya proses hukum," kata Ujang.
Sekadar diketahui, Aldama Putra Pongkala (19), taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, dianiaya pada Minggu, 3 Februari 2019. Ia tewas akibat penganiayaan tersebut. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan senior korban Muhammad Rusdi (21) sebagai tersangka.
(Baca Juga : Senior Pembunuh Taruna ATKP Makassar Terancam Dipecat)
(Erha Aprili Ramadhoni)