
Sementara itu, terkait persoalan kesejahteraan wartawan. Hal tersebut bukan saja berkaitan dengan upah yang tidak sesuai dengan UMK atau UMP, melainkan kesejahteraan lain yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan yaitu mendaftarkan pekerja pers untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan sosial kesehatan.
"Banyak wartawan di Papua yang tidak diberikan perlindungan tersebut," kata Jimmy.
Selanjutnya, persoalan kepastian sebagai pegawai tetap di perusahaan pers. Boleh dibilang kontributor media nasional di daerah, khususnya di Papua adalah pegawai tidak tetap yang terancam bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
Tidak hanya itu, wartawan di Mimika juga menyoroti persoalan keterbukaan informasi publik, yang mana masih ada sejumlah instansi pemerintah yang tidak terbuka, bahkan sangat tertutup terkait informasi publik yang penting untuk diketahui masyarakat.