Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Pergoki Istri Lagi Indehoi dengan Oknum Polisi di Hotel

Antara , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |18:03 WIB
 Suami Pergoki Istri Lagi Indehoi dengan Oknum Polisi di Hotel
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Jika ada oknum anggota yang melanggarnya akan diproses sesuai disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku," kata Hengky seperti dikutip Antaranews, Sabtu (9/2/2019).

 sd

Menurut dia, tidak hanya sanksi disiplin dan kode etik, kalau ada ditemukan pidananya yang bersangkutan juga bisa diproses secara pidana. "Polisi tidak kebal hukum yang bersalah tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilaporkan ke Propam, Brigpol FA langsung mendekam di Rumah Tahanan Polres Sorong Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement