"Kamu angkatan tahun berapa," tanya Abrizal kepada anggota Kopassus gadungan itu.
Karena tidak dapat menjawab, Serda Abrizal lalu meminta KTA. Namun tidak bisa menunjukkan identitasnya.
"Sehingga bersangkutan kami diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Serda Abrizal
Alhasil, bersangkutan merupakan anggota TNI AD gadungan. Sehingga diserahkan ke anggota Denpom XIV/6 Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya Muh Imran dan berikut dengan barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
(Awaludin)