Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Inpres, Jokowi Ingin Sepak Bola Indonesia Berprestasi hingga Internasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |16:35 WIB
Terbitkan Inpres, Jokowi Ingin Sepak Bola Indonesia Berprestasi hingga Internasional
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.

"Sudah diterbitkan Inpres Nomor 3 , pada pekan ini," kata Johan saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan, penerbitkan Inpres ini diharapkan bisa mempercepat prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional.

Inpres ini, sambung dia, juga diterbitkan setelah Jokowi berdiskusi dengan pegiat sepak bola guna mengetahui masalah persepakbolaan nasional.

Ilustrasi.

"Intinya bahwa, sepak bola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Concern kita itu, sehingga harus diatur," kata Moeldoko.

(Baca juga: Jokowi Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, Begini Isinya)

Dalam Inpres itu, Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga negara terkait untuk melakukan percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi dalam Inpres Nomor 3/2019.

Adapun langkah yang perlu dilakukan dalam Inpres tersebut meliputi pengembangan bakat; peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola; pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan; pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola.

Selain itu, Inpres itu juga mengatur bagaimana penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional; training center sepak bola; dan mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi juga memberikan tugas khusus pada masing-masing kementerian dan lembaga.

"Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," bunyi Inpres itu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement