Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kali Gubernur Riau Ditangkap KPK, Syamsuar Diminta Hati-Hati Gunakan APBD

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |13:20 WIB
3 Kali Gubernur Riau Ditangkap KPK, Syamsuar Diminta Hati-Hati Gunakan APBD
Presiden Jokowi lantik Syamsuar-Edy Natar Nasution menjadi gubernur dan wagub Riau. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution untuk hati-hati menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tjahjo mengatakan sudah tiga kali Gubernur Riau dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Ketiga gubernur itu adalah Rusli Zainal, Saleh Djasit, dan Annas Maamun.

"Harus memahami area rawan korupsi di dalam konteks perencanaan anggaran. Tiga gubernur lho itu semua terkait masalah program perencanaan anggaran. Saya kira ini hati-hati," kata Tjahjo ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

(Baca juga: Jokowi Lantik Syamsuar-Edy Natar Menjadi Gubernur dan Wagub Riau)

Presiden Jokowi lantik Gubenur Riau Syamsuar dan Wagub Edy Natar Nasution. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)

Tjahjo juga mengajak Syamsuar dan Edy Natar Nasution untuk melakukan pertemuan dengan KPK guna membahas berbagai potensi korupsi yang bisa terjadi di Riau. Dengan begitu, ia berharap langkah yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Riau bisa sesuai mekanisme dan aturan hukum.

"Pokoknya silakan jalan sesuai diskresi yang punya, tetapi harus sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku, apakah UU, peraturan di bawah UU, sampai perda," ujar Tjahjo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement