Dalam keterangan terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia ( PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penculikan kedua WNI yang diidentifikasi sebagai Hariadin dan Heri Ardiasyah itu merupakan kasus penculikan WNI ke-11 yang terjadi di Perairan Sabah oleh kelompok bersenjata Filipina.
Dia menambahkan bahwa video semacam itu selalu disebarkan penyandera untuk menekan keluarga korban agar membayar tebusan.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan,” ujarnya. (fzy)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.