BANDUNG – Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, kini ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia dipindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 20 Februari 2019 siang.
"Kemarin (pemindahannya)," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris saat dikonfirmasi, di Bandung, Kamis (21/2/2019).
(Baca juga: Eks Bupati Bekasi Neneng Jadi Saksi Suap Izin Meikarta)
Abdul mengatakan Neneng sendiri ditempatkan di Blok Melati yang berisi 15 warga binaan lainnya. Ia menuturkan, selama seminggu ke depan Neneng belum bisa dikunjungi.
"Untuk kunjungan belumlah. Satu minggu ke depan. Hari ini kita lakukan assesment dan pemeriksaan berkas," ungkap Abdul.
(Baca juga: Segera Disidang, Bupati Bekasi Nonaktif dan Kroninya Dipindah ke Bandung)
Kemudian ketika ditanya soal kondisi Neneng, Abdul mengatakan saat ini dalam keadaan sehat. Petugas pelayanan kesehatan rutan pun menyatakan sehat.
"Kondisi sehat. Sudah dicek juga dalam keadaan sehat," tuturnya.
Neneng Hasanah Yasin ditahan setelah diketahui tersandung kasus suap pengurusan perizinan megaproyek pembangunan Meikarta. Neneng kemudian diamankan KPK pada Oktober 2018.
(han)