Pengacara hukum keluarganya, Tasnime Akunjee, berharap dapat menggugat keputusan pemerintah Inggris yang mencabut kewarganegaraannya. Langkah pemerintah Inggris membuat Shamima berisiko menjadi warga tanpa negara.
Harian The Guardian memberitakan, Akunjee bermaksud pergi ke kamp pengungsi meminta persetujuan Shamima untuk membawa putranya itu kembali ke Inggris sementara kasusnya diproses.
Tetapi Shamima mengatakan kepada Sky News tidak akan mengizinkan putranya meninggalkan Suriah tanpa dirinya. Ditanya apakah ia bisa berubah dan direhabilitasi, ia menjawab “saya siap berubah”.
Keluarga Shamima berasal dari Bangladesh, tetapi Bangladesh mengatakan, Rabu (10/2/2019), Shamima tidak dapat mengklaim diri sebagai warga negara Bangladesh.
(Rachmat Fahzry)