AKSI kejahatan jalanan dalam dua bulan terakhir kembali marak terjadi di wilayah jabodetabek. Di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kawanan geng motor kembali berulah. Tidak hanya melakukan penyerangan, mereka juga melakukan perampasan.
Kejahatan jalanan seperti geng motor menjadi masalah sosial yang kian meresahkan. Kondisi ini diperparah dengan makin maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi-aksi kriminal jalanan ini.
Data komisi perlindungan anak indonesia, KPAI mencatat, sepanjang 2018 jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mencapai 14.000 kasus. Sejak 2011, kasus anak berhadapan dengan hukum terus menduduki posisi pertama dari keseluruhan kasus yang ditangani KPAI.
(Baca juga: Polisi Tembak Anggota Geng Motor yang Tewaskan Pemuda di Jakpus)
Terlibatnya anak di bawah umur dalam sejumlah kasus kriminal di jalan bersama dengan geng motor tentu menjadi pekerjaan rumah bersama. Mereka seharusnya menjadi tulang punggung generasi penerus bangsa. Lantas bagaimana anak-anak ini bisa terlibat dalam kasus kekerasan jalanan?
Saksikan penelusuran Tim Delik pada Minggu malam hanya di RCTI.
(Qur'anul Hidayat)