Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |11:10 WIB
KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR
Ilustrasi Gedung KPK
A
A
A

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)

Sekadar diketahui, KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka terkait kasus ini. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

(Baca Juga : KPK: 37 Pejabat KemenPUPR Daerah Kembalikan Uang Miliaran Rupiah)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement