Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaporan LHKPN Masih Rendah, KPK Berencana Jemput Bola ke Instansi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |15:19 WIB
Pelaporan LHKPN Masih Rendah, KPK Berencana Jemput Bola ke Instansi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

"DPRD yang kepatuhan tahun lalu 0 persen ada kemungkinan akan kami datangi agar bisa membantu penyelenggara negara (PN) di sana untuk lebih mudah melaporkan LHKPN. Direktorat LHKPN juga dapat menugaskan tim untuk membantu PN yang ada di DPR-RI atau instansi lain," terang Febri.

Menurut data KPK sampai dengan 25 Februari 2019, pejabat yang wajib melaporkan LHKPN berjumlah 329.124 orang. Namun, yang sudah melaporkan hanya 58.598 orang, sementara 270.544 orang belum melapor.

 sds

KPK memberikan apresiai kepada lebih dari 58.000 lebih wajib lapor yang berada di Penyelenggara Negara sudah melaporkan kekayaannya di hari-hari awal.

“Semoga ini bisa menjadi contoh untuk PN yang lain,” katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement