Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Muda-mudi Terciduk Mesum di Masjid, Diserahkan ke Polisi Syariah

Windy Phagta , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |11:20 WIB
Sepasang Muda-mudi Terciduk Mesum di Masjid, Diserahkan ke Polisi Syariah
Remaja yang tertangkap mesum di masjid dibawa warga (Istimewa)
A
A
A

BANDA ACEH - Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar ditangkap warga karena diduga mesum di lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin, Gampong (Desa) Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Peristiwa terjadi menjelang salat magrib, Minggu 24 Februari sekira pukul 18.30 WIB kemarin. Aksi dua anak baru gede (ABG) itu bersetubuh sempat diabadikan warga dengan kamera dan videonya viral.

Kepala Satpol Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar, Rusli mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Kedua muda-mudi yang dimabuk asmara itu diduga melanggar Qanun (Perda) tentang Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"(Keduanya) sedang kita periksa," ujar Rusli saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).

Menurut informasi diperoleh Okezone, kedua remaja terciduk bermula dari kecurigaan warga.

 

Awalnya pasangan kekasih itu masuk ke masjid lalu naik ke lantai dua. Warga mengintai gerak-geriknya dan memergoki kedua remaja berinsial MR (16) dan DF (17) sedang bersetubuh.

Warga langsung mengamankan keduanya. Setelah ditangkap, kedua remaja dibawa ke Pos Polisi Saree lalu diamankan di Mapolsek Lembah Seulawah, untuk menghindari hal terburuk.

Sekira pukul 22.30 WIB malam tadi, pasangan tersebut diboyong ke Mapolres Aceh Besar kemudian diserahkan ke WH atau polisi syariah.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement