Kemudian lanjutnya, Ratna juga meminta kepada saksi Said Iqbal agar bisa dipertemukan dengan Prabowo.
"Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto," kata JPU.
Kepada Said, Ratna mengirimkan tiga buah foto wajahnya yang lebam dan diteruskan kepada Prabowo.
"(Ratna) bertemu dengan Prabowo dalam pertemuan yang dihadiri Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan saksi yakni Nanik S Deyang. Pada pertemuan tersebut Nanik S Deyang menceritakan kepada Prabowo, Amien Rais, Said Iqbal dan Fadli Zon," ungkap JPU.
(Qur'anul Hidayat)