JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet ternyata meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatur waktu agar dirinya bisa bertemu Prabowo Subianto. Pertemuan itu disinyalir agar Ratna bisa menyampaikan penganiayaan terhadap dirinya yang rupanya bohong belaka.
Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan surat dakwaan dalam persidangan. Menurut Jaksa, sebelum menghubungi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ratna lebih dulu menghubungi Fadli Zon untuk mengatur pertemuan dengan Prabowo.
"Sambil menangis terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya' dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di HP milik Terdakwa," kata jaksa di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
(Baca juga: Jaksa Bakal Bongkar "Borok" Ratna Sarumpaet di Persidangan)
Kemudian lanjutnya, Ratna juga meminta kepada saksi Said Iqbal agar bisa dipertemukan dengan Prabowo.
"Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto," kata JPU.
Kepada Said, Ratna mengirimkan tiga buah foto wajahnya yang lebam dan diteruskan kepada Prabowo.
"(Ratna) bertemu dengan Prabowo dalam pertemuan yang dihadiri Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan saksi yakni Nanik S Deyang. Pada pertemuan tersebut Nanik S Deyang menceritakan kepada Prabowo, Amien Rais, Said Iqbal dan Fadli Zon," ungkap JPU.
(Qur'anul Hidayat)