Namun, pada malam harinya tiga teman pelaku masing-masing AR (26), SS (25), dan D (18) kesemuanya warga di Kecamatan Purworejo mendatangi korban, dan ikut memperlakukan tidak senonoh. Pada hari berikutnya korban diantar pulang oleh salah satu pelaku, namun hanya diantar sampai dekat rumah.
Perlakuan ini akhirnya diketahui keluarga korban dan melaporkannya ke Polres Purworejo. Dalam waktu tidak terlalu lama kelima pelaku berhasil diringkus dan ditahan di Mapolres Purworejo.
“Khusus untuk dua pelaku karena masih di bawah umur, kami titipkan di Rutan Anak Kutoarjo,” jelas Indra Kurniawan Mangunsong, Kamis (28/2/2019).

(Awaludin)