Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ratusan Prohibited Item

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |11:02 WIB
Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ratusan Prohibited Item
Pemusnahan Power Bank (Foto: Subhan Sabu/Okezone)
A
A
A

"Penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol," ujar Minggus.

Untuk power bank, Minggus berencana memanfaatkan beberapa power bank yang memiliki kualitas bagus untuk disimpan di costumer service sehingga nantinya bisa dipinjam oleh penumpang maupun pengunjung bandara.

"penumpang maupun pengunjung bandara misalnya yang ingin meminjam bisa, dengan jaminan KTP atau boarding pass," pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan prohibited items yg dilaksanakan di lapangan kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Baca Juga: Melati si Harimau Sumatera Mati di Kebun Binatang London saat Dijodohkan dengan Pejantan

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement