Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Polisi Terluka saat Amankan Demo Mahasiswa di Kendari

Antara , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |02:16 WIB
4 Polisi Terluka saat Amankan Demo Mahasiswa di Kendari
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

KENDARI – Sebanyak empat personel Polda Sultra mengalami luka-luka terkena lemparan batu saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dari gabungan Keluarga Basar Mahasiswa (KBM) Univeritas Haluole (UHO) Kendari di halaman kantor gubernur setempat.

Pantauan di Kendari, Senin (11/3/2019), aksi mahasiswa yang sudah brutal itu melempari batu pada pintu gerbang masuk kantor gubernur serta para petugas keplisian yang berjaga.

Bahkan beberarap kendaraan dinas roda empat dan kendaraan pribadi pun menjadi sasaran amuk massa dengan melempari kaca mobil yang kebeteulan melintas masuk ke kantor gubernur itu.

Semula, aparat mengambil tindakan persuasif. Namun, massa aksi semakin brutal sehingga kepolisian mengambil tindakan dengan memberi tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa sehingga mereka lari kocar-kacir mencari tempat yang dianggap lebih aman.

ilustrasi demo (Dok Okezone)

Namun beberapa menit kemudian, mahasiswa justru kembali menyerang ke arah aparat dengan melempari batu dan benda tumpul lainnya ke arah petugas mengakibatkan beberapa aparat luka-luka di kepala dan muka akibat lemparan batu dari pengunjuk rasa.

"Empat orang petugas kepolisian terluka akibat lemparan batu, salah satu adalah perwira berpangkat Kompol Agung Basuki yang bertugas sebagai Koordinator Seprim Kapolda, satu anggota Provos, satu Polwan dan satunya lagi anggota polisi," kata salah seorang perwira pertama Polres Kendari, Ipda Asmudin yang membenarkan kejadian itu.

(Baca Juga : Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Padangsidimpuan Sumut, Tak Berpotensi Tsunami)

Untuk diketahui sebelumnya bahwa pemicu aksi unjukrasa itu berawal dari aksi unjukrasa ratusan masyarakat dari Kabupaten Konawe Kepulauan, yang meminta bertemu Gubernur Sultra untuk mencabut belasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerahnya karena dianggap hanya akan merugikan masyarakat di kemudian hari.

(Baca Juga : Jadi Tersangka, Pemuda Penyebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar Ditahan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement