JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bila pihak Kementerian Agama akan bersifat kooperatif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut secara tuntas adanya dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.
"(Siap) memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK," terang Lukman saat konfrensi pers di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Baca Juga: Menag Lukman Hakim Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Anak Buahnya Diciduk KPK

Lukman menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana terhadap dua anak buahnya ini kepada lembaga anti rasuah tersebut.