Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.
"Semoga para advokat kita dapat meningkatkan profesionalisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Terlebih untuk mengawal demokrasi yang telah diamanatkan dalam konstitusi kita yakni UUD 1945,” kata Fauzie.
Senada, Ketua Panitia Bimtek, Rivai Kusumanegara menyebut, kerja sama ini merupakan kontribusi Peradi dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019. "Harapannya ialah bisa terbangun kultur hukum dalam menyelesaikan persoalan yang timbul," ujar Rivai.
(Rizka Diputra)