Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan atau Tidak Hari Ini?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |14:47 WIB
Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan atau Tidak Hari Ini?
Apakah Roy Suryo Langsung Ditahan atau Tidak Hari Ini/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). Selain Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga diperiksa.

Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.

"Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Roy tidak memerinci bukti apa saja yang dibawanya ke Polda Metro Jaya. Dia menyatakan, kehadiran hari ini di Polda Metro Jaya atas nama rakyat Indonesia.

Sementara itu, Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin meyakini bahwa semua kliennya itu tidak akan dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. “Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan,” kata Khozinuddin.

Dalam kesempatan itu, dia menyinggung proses hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang tak kunjung ditahan meski sudah tersangka dan terpidana.

Sebelumnya, Lechumanan, pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi yang diduga dilakukan Roy Suryo Cs, telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SP2T) dari penyidik.

"Kami sudah berdialog dengan penyidik, hanya 10 menit saja yah, langsung to the point terkait apa kami tiba-tiba kok dipanggil,” ujar Sekjen Peradi Bersatu sekaligus tim pengacara Pelapor Lechumanan, Ade Darmawan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement