Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum, Hak dan Martabat Dipulihkan!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |15:35 WIB
Roy Suryo Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum, Hak dan Martabat Dipulihkan!
Sidang Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya selesai membacakan nota perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (24/9/2026). Roy sebelumnya didakwa melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE lantaran menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Kuasa hukum Roy, Refly Harun meminta majelis hakim agar mengabulkan nota perlawanan kliennya untuk seluruhnya. Sebab, dakwaan JPU dinilai tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, rancu, obscuur libel atau kabur. 

"Bahwa surat dakwaan mengandung error in objecto karena Penuntut Umum menempatkan objek yang keliru dan/atau objek yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan perbuatan terdakwa dalam uraian dakwaan pertama primer dan subsider," ucap Refly ketika membacakan nota perlawanan.

Ia menilai, kekeliruan JPU dalam menyusun surat dakwaan tidak memenuhi persyaratan materiil yang harus disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. 

"Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor reg perkara PDM-134/M.1.14/EO.2/07/2026 tanggal 27 Juli 2026 terhadap terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo adalah batal demi hukum dan/atau tidak dapat diterima," tambahnya.
 
Bila nantinya majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau tidak dapat diterima, maka Refly meminta agar status terdakwa pada Roy Suryo untuk segera dicabut. Serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa atas perkara ini. 

"Memulihkan hak-hak terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya seperti sedia kala," sambungnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement