JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menanyakan kepada penyidik terkait perkembangan kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan di acara malam munajat 212 di Monas Jakarta Pusat.
"Masih di cek ke penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Rabu, (20/3/2019).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya terkait sejauh mana penanganan kasus tersebut sudah dilakukan.
Pada Februari Argo sempat mengatakan dalam menyelidiki kasus itu pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi yakni pelapor dan rekannya yang mengetahui kejadian di lokasi.
Setelah memeriksa kedua orang saksi tersebut pihaknya akan melakukan melakukan langkah lanjutan namun dirinya juga tidak menjelaskan langkah seperti apa yang dimaksud.
Kasus itu sendiri terjadi ketika acara munajat 212 di Monas. Saat itu sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).