
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP bahwa kasus yang menjeratnya itu tidak ada urusannya dengan partai.
"Saya juga sekali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," ucap Rommy.
Diketahui sebelumnya, Romy seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) pada Kamis, (21/3/2019) kemarin namun saat hendak diperiksa Romy mengeluh sakit. KPK kemudian menjadwal ulang pemeriksaan Romy hari ini.
Adapun dalam kasus ini sendiri KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.