Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |15:16 WIB
 Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidiki Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan kasus pembobolan data nasabah Bank, atau Skimming untuk tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

 sd

Kendati telah dilimpahkan, Argo belum mau mengungkapkan asal-usul dari keberadaan mesin ATM yang ditemukan dikediaman kerabat jauh calon Presiden Prabowo Subianto itu.

"Sampai sekarang belum. Berkasnya sudah masuk," tutur Argo.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.

 sd

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement