Berikut beberapa nama THM yang kembali beroperasi pasca penyegelan, yang terletak di sekitar Lippo Cikarang Selatan dan komplek pertokoan Roxy, diantaranya Kirei International, Mutiara Cafe, Soyanggang International Club, Juma Cafe, Kartika Karaoke and Club, Panghegar.
Dan berikut pula sejumlah nama perusahaan yang didirikan di jalur hijau dan diduga tidak mengantongi izin, diantaranya PT Burangkeng Maju Teknik (produksi alat berat), PT Alumunium Wire Indonesia (Alwi), Mario Mickron Metalindo Plain II, PT Total Tanjung Indah Burangkeng, PT Bidar penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW), PT Indosaketi dan PT Jaya Makmur.
Baca Juga: Viral Diskotek Stadium Buka Lagi, Manajemen 108 The New Atmosphere Angkat Bicara
(Edi Hidayat)