YOGYAKARTA – Gunung Merapi pada Kamis pagi ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 1.250 meter ke arah hulu Kali Gendol. Hal ini sebagaimana dilaporkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Mengutip dari Antaranews, Kamis (28/3/2019), BPPTKG melalui akun Twitter resminya menyampaikan bahwa Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran ke arah Kali Gendol pada pukul 06.34 WIB selama 124.56 detik.
Dalam pengamatan Merapi selama pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, BPPTKG juga merekam empat kali gempa guguran dengan amplitudo 2–8 mm selama 20,6–50,9 detik, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo14 mm selama 12,9 detik.
Dalam periode itu, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi.
(Baca juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Lava)
Sementara cuaca di gunung cerah berawan dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya dan barat, suhu udara 15–21,8 derajat Celsius, kelembapan udara 72–91 persen, dan tekanan udara 569,2–709,9 mmHg.
Halo #WargaMerapi,
— BPPTKG (@BPPTKG) 28 Maret 2019
Yuk kita simak Laporan Aktivitas Gunung #Merapi periode pengamatan 27 Maret 2019 pukul 00:00-24:00 WIB. #statuswaspada sejak 21 Mei 2018. pic.twitter.com/ggISMJMnVy
Hingga kini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Sementara tidak direkomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
(Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.500 Meter)
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauh jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.
(Hantoro)