Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman terkait Pertemuan dengan Dahnil Anzar

Antara , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |22:00 WIB
DKPP Sidang Ketua KPU Pariaman terkait Pertemuan dengan Dahnil Anzar
DKPP sidang Ketua KPU Pariaman (Foto: Antara)
A
A
A

PADANG - Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz disidang Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sumatera Barat. Sidang dilakukan terkait pertemuannya dengan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di sebuah rumah makan di Kota Pariaman.

Anggota DKPP Teguh Prasetyo selepas sidang DKPP di Padang, Jumat mengatakan dalam persidangan ini pihaknya menggali fakta yang ada dengan memanggil teradu dan menghadirkan beberapa saksi dari pengadu untuk mendalami persoalan ini.

(Baca Juga: Prabowo Sudah Umbar Nama-Nama Menteri, TKN: Menang Aja Belum

Ia mengatakan, aduan ini merupakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Pariaman yang makan bersama dengan Koordinator Dahnil Anzar. Selanjutnya, hasil sidang akan dibawa ke Jakarta untuk diplenokan bersama tujuh komisioner DKPP.

“Sidang di daerah ini sifatnya mencari fakta dan selanjutnya keputusan akan diambil di Jakarta nantinya,” kata dia seperti dikutip Antaranews, Jumat (29/3/2019).

Ia mengatakan, DKPP merupakan lembaga etik yang dapat merehabilitasi orang yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dan jika tidak terbukti tentu akan direhabilitasi. Namun, jika terbukti melanggar maka ada beberapa sanksi yang diberikan mulai dari sanksi terberat berupa pemberhentian tetap, kemudian pemberhentian sebagai ketua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement