BANDUNG - Sebanyak 20 orang dari DPRD kab Bekasi, menjadi saksi dalam sidang suap lanjutan Meikarta. Di mana terdakwa dari ASN Pemkab Bekasi yang di antaranya eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tipikor, pada PN Bandung.
Mereka bersaksi guna memberikan keterangan untuk pembahasan RDTR dalam pembangunan Meikarta. Selain itu, mereka juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke luar negeri ke Thailand yang di fasilitasi oleh pihak Meikarta.
Baca juga: Aher Akui Pernah Bahas Meikarta Dengan Petinggi Lippo di Pernikahan Putri Jokowi
"Saya mendengar saja, tapi saya belum tahu berangkatnya kapan," ujar Ketua DPRD Bekasi Sunandar, saat menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK, dalam sidang saat memberikan kesaksiannya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pemkab Bekasi, Mustakim mengatakan bahwa benar ada fasilitas jalan-jalan ke Thailand. Namun dirinya tidak mengetahui pasti dari mana aliran uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Thailand.