JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota Panitia Pelaksana Seleksi (Pansel), Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag), pada Sekretariat Jenderal terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag).
Ketiga saksi itu yang dipanggil adalah, Setia Kartini, Anwar Hakim Mahdi, dan Wasis Kurniawan. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/4/2019).
