JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah beredarnya informasi atau kabar yang menyatakan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi kabur dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Romi dibantarkan penahanannya karena sakit sehingga harus dilarikan ke RS Polri. Di sisi lain, secara paralel KPK masih terus melengkapi berkas penyidikan Romi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Informasi-informasi seperti itu sudah pasti tidak benar ya. Karena informasinya sudah disampaikan yang bersangkutan sedang dalam proses pembantaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Di sisi lain, Febri memaparkan alasan pihaknya membantarkan Romi ke RS Polri. Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam rumah sakit yang telah menjalin kerjasama.
