Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

95 Orang Dihukum Mati di Indonesia dalam 2 Tahun

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |18:57 WIB
95 Orang Dihukum Mati di Indonesia dalam 2 Tahun
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

“10 orang di antaranya merupakan WNA," ujar Usman.

Ilustrasi

Usman mengatakan, meski di Indonesia terdapat moratorium eksekusi mati, namun pengadilan masih tetap menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku kejahatan karena masih tersedia pasal-pasal yang mengatur hukuman mati dalam undang-undang.

(Baca Juga: Menkumham Pastikan Pembebasan Terpidana Bali Nine Sesuai Prosedur)

Usman khawatir penerapan hukuman mati terhadap warga asing akan menyebabkan keretakan diplomatis antarnegara. Dia pun meminta DPR merevisi pasal-pasal yang mengatur hukuman mati.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement