Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BSSN Dorong Penyelenggara Sistem Elektronik Terapkan ISO 27001

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |13:25 WIB
BSSN Dorong Penyelenggara Sistem Elektronik Terapkan ISO 27001
Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Indeks Keamanan Informasi (KAMI) bagi penyelenggara sistem elektronik di Hotel Harris, Jalan Cimbeuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).

Kegiatan Bimtek Indeks KAMI ini bertujuan membantu penyelenggara sistem elektronik guna pengamanan sistem informasi serta mendorong menggunakan standar ISO 27001.

Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, kegiatan ini sesuai peran BSSN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 sebagai pelaksana tugas keamanan siber yang berfungsi secara efektif dan efisien memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber nasional.

"Dalam kegiatan ini kita mendorong para penyelenggara sistem elektronik untuk menjaga keamanan informasi data di setiap sektor dengan menggunakan standar ISO 27001," ujar Dharma.

Penerapan ISO 27001 menurutnya sangatlah penting demi menjaga kenyamanan para pengguna layanan sistem elektronik, seperti fintech dan e-commerce. "Jadi ini merupakan standar yang sudah dibangun secara internasional dan sudah diterapkan di berbagai negara," tuturnya.

Pihaknya lanjut Dharma, akan terus mendorong para penyedia layanan sistem elektronik untuk menerapkan standar keamanan eketronik tersebut.

"Kita sedang bangun sekarang, supaya menggunakan standar ISO 27001 sebagai standar untuk keamanan informasi di setiap pelayanan sistem elektronik," ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini yakni perwakilan dari OJK selaku regulator penyelenggaraan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) selaku wadah yang menaungi penyelenggara Fintech P2P Lending.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement