Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makan Bersama Jubir BPN Dahnil Anzar, DKPP Pecat Ketua KPU Kota Pariaman

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |22:09 WIB
Makan Bersama Jubir BPN Dahnil Anzar, DKPP Pecat Ketua KPU Kota Pariaman
A
A
A

“Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan Teradu berinisiatif memfasilitasi pertemuan dan makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak,” kata Ida.

Menurut dia, tindakan Abrar yang memfasilitasi makan bersama Dahnil tidak dapat dibenarkan dalam etika dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Teradu selaku Ketua KPU Kota Pariaman seharusnya menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan kepada peserta Pemilu tertentu,” katanya.

Sebelumnya, Abrar terdaftar sebagai teradu dalam perkara nomor 49-PKE-DKPP/III/2019 yang diadukan oleh Koordinator Hukum, Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Bawaslu Kota pariaman, Elmahmudi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement