Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum AU Minta Visum Ulang

Dina Prihatini , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |14:37 WIB
Kuasa Hukum AU Minta Visum Ulang
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Bahwa hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan oleh RS Pro Medika per hari ini kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan, mata juga tidak ada memar dan penglihatan normal. Kemudian THT tidak ditemukan darah, jantung dan paru dalam kondisi cenderung normal, kondisi perut juga ditemukan datar dan normal. Terkait alat kelamin selaput dara tidak ditemukan luka robek atau memar, termasuk kulit juga tidak ada memar dan lebam," paparnya.

Kapolresta juga mengatakan terkait diagnosa dan therapy pasien menyatakan jika korban mengalami depresi pasca trauma yang ditandatangani oleh dr Diana Natalia.

"Bahwa kami dari hasil visum ini akan terus mengembangkan kasus termasuk tersangka lain dari tiga tersangka yang telah menjadi tersangka," urainya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement