JAKARTA - Mantan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementeriaan PUPR, Rildo Ananda memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pada hari ini.
Ditemui di Gedung KPK, Rildo Ananda mengaku dikonfirmasi oleh tim penyidik soal temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan proyek yang dikerjakan Kementeriaan PUPR. Namun, Rildo mengklaim lupa apa saja temuan BPK saat itu.
"Ya temuan-temuan BPK gimana, makanya saya juga lupa kan, saya udah enggak jabat irjen jadi saya lihat lagi," kata Rildo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Rildo menjelaskan, saat dia menjabat Irjen KemenPUPR, pengawasan terhadap setiap proyek berjalan normal. Bahkan, Rildo sempat mengecek sejumlah pejabat yang memegang proyek di Kementeriaan PUPR.