JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap satu anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Tinggi di Kementeriaan Agama (Kemenag), pada hari ini. Satu saksi dari anggota Pansel tersebut adalah Muhammad Amin.
Amin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag. Dia akan diperiksa untuk proses penyidikan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (RMY) alias Romi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi, tim juga memanggil satu tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).