Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar di Jambi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |02:49 WIB
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar di Jambi
Penyelundupan benih lobster senilai puluhan miliar di Jambi berhasil digagalkan (Foto: KKP)
A
A
A

Penyelundupan Benih Lobster

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram idak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya,“ tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, BL yang berhasil diselamatkan di Jambi telah dilepasliarkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Jumat sore.

Turut hadir mendampingi, Agus Suherman, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal Ranai; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; Ashari Syarief, Kepala SKIPM Batam; dan sejumlah saksi lainnya dalam pelepasliaran tersebut.

“Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapet lobster? Ayo kita jaga sama-sama,” kata Menteri Susi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement