Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar 3 Hal Ini ke Sekjen DPR RI Terkait Romi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |19:00 WIB
KPK Cecar 3 Hal Ini ke Sekjen DPR RI Terkait Romi
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag) yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

Usai menjalani pemeriksaan, Indra mengaku dicecar tiga pertanyaan seputaran posisi Romi di Parlemen oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Jadi ini terkait dengan kasus bapak Romahurmuziy, dari penyidik menanyakan soal status keanggotan pak Romi," kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Indra mengungkapkan, penyidik menanyakan seputaran, posisi Romi di Komisi XI DPR RI. Lalu, mengenai aturan-aturan internal yang berlaku di kursi parlemen.

"Ketiga pertanyaannya menyangkut penghasilan resmi baik yang bulanan maupun hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan. Sebenarnya tadi secara umum berkisar dari 3 pengembangan dari penyidik," ungkap dia.

Sekjen

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Romi Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement